Memanas, Massa Demo Tuntut Cabut Izin Tambang PT MPB Diwarnai Pembakaran Pos Keamanan PT JSI

Pos keamanan PT JSI terbakar.

KARAWANG-Aksi demo menuntut pencabutan izin tambang PT Mas Putih Belitung (PT MPB) di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan yang awalnya berjalan damai sempat diwarnai aksi pembakaran pos keamanan PT Jui Shin Indonesia (PT JSI), Kamis (17/4/2025).

Pembakaran pos keamanan tersebut diduga dipicu massa merasa kesal ketika berdemo tidak ada perwakilan PT JSI yang menemui mereka.

Bacaan Lainnya

Aksi demo dipicu oleh terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT MPB sejak Januari 2024.

Perusahaan tersebut diizinkan menambang batu kapur di kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang berada di Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru.

Warga menilai aktivitas tambang tersebut akan merusak lingkungan dan mengancam sumber daya air. Mereka juga khawatir akan terjadi bencana ekologis, seperti kekeringan saat musim kemarau dan banjir di musim hujan.

Menurut Koordinator aksi, Ujang Nurali, kebijakan penerbitan izin tambang itu sangat keliru dan tidak berpihak kepada kelestarian alam. Ia menilai, keputusan tersebut diambil tanpa kajian langsung di lapangan.

“Kami tidak pernah dilibatkan dalam proses ini. Tiba-tiba izin keluar dan aktivitas tambang dimulai di wilayah yang jadi sumber air kami,” kata Ujang.

Ujang juga menyebut bahwa penerbitan izin tambang tersebut ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jabar sebelumnya, Bey Machmudin, diduga kuat atas rekomendasi Bupati Karawang terdahulu, Cellica Nurrachadiana.

Kini, warga berharap Gubernur Jawa Barat yang baru, Dedi Mulyadi, segera turun tangan dan mencabut izin tersebut. Aspirasi warga juga telah didukung secara resmi oleh Bupati Karawang saat ini, Aep Syaepuloh, yang telah mengirimkan surat permohonan pembatalan izin tambang ke Pemprov Jabar.

Aksi yang dimulai sejak pagi hari semula berlangsung tertib. Massa berjalan kaki menuju pabrik PT JSI yang disebut sebagai pengguna utama batu kapur dari tambang tersebut. Namun suasana berubah drastis setelah pihak perusahaan dinilai tidak memberikan tanggapan.

Amarah massa pun memuncak. Ban bekas mulai dibakar di depan gerbang pabrik, disusul pembakaran pos satpam dan perusakan fasilitas lainnya di sekitar lokasi.

Pihak kepolisian yang berjaga segera mengendalikan situasi agar kerusuhan tidak meluas. Hingga sore hari, kondisi kembali terkendali namun warga menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut hingga izin tambang di kawasan Karst dicabut.

“Ini soal masa depan lingkungan kami. Kami akan terus berjuang,” tutup Ujang. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *