Bikin Resah Walimurid, Komisi IV DPRD Karawang Minta Kadisdikpora Keluarkan Larangan Wisuda

Ketua Komisi IV DPRD Karawang H. Asep Syaripudin.
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Syaripudin.

KARAWANG-Kegiatan wisuda bagi peserta didik PAUD/TK, SD, SMP, hingga jenjang SLTA membuat banyak orang walimurid resah.

Belum lama ini, bertebaran keluhan para walimurid yang merasa kerepotan dengan kegiatan wisuda. wisuda dianggap sebagai selebrasi yang dulu hanya terlaksana di tingkat perguruan tinggi, bukan sejak TK seperti saat ini. Pro kontra pun terjadi hingga pihak Kemendikbudristek bereaksi.

Bacaan Lainnya

Kemendikbudristek mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Jenjang Dasar, dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbud menjelaskan bahwa kegiatan wisuda bagi anak didik pada jenjang pendidikan yang disebutkan di atas, tidak bersifat wajib.

Gayung bersambut, Ketua Komisi IV, H. Asep Syaripudin, mendesak kepada Disdikpora Kabupaten Karawang untuk menindaklanjuti SE Kemendikbudristek tersebut kepada semua satuan pendidikan. Pasalnya, kegiatan wisuda kerap membebani walimurid.

“Saya berharap Disdikpora segera tindaklanjuti SE Kemendikbudristek tersebut,” singkatnya.

Hingga berita ini terbit, Kadisdikpora Karawang Asep Junaedi belum bisa dimintai keterangan. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar