KARAWANG-Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang lakukan sidak ke Gedung Olahraga (GOR) Panatayudha yang telah rampung lakukan rehabilitasi dengan menelan APBD Karawang sebesar Rp18 miliar. Namun disinyalir hingga pertengan Juli 2025 gedung megah tersebut belum diserahterimakan.
Wakil Ketua Komisi IV yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Karawang, H. Mohamad Imron Choeru, S.T menyampaikan bahwa masa tanggung jawab pelaksana proyek akan berakhir di akhir Juli 2025. Jika tidak segera diserahterimakan, kerusakan yang terjadi setelahnya bisa jadi tidak ada yang mau bertanggung jawab.
“Belum ada pengelolaan yang jelas. Kalau dibiarkan, rawan vandalisme. Kalau dikunci terus, jadi tidak terpakai. Belum lagi potensi PAD dari retribusi parkir yang hilang begitu saja,” ujar Haji Imron sapaan akrabnya saat sidak ke lokasi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, akselerasi penyerahan sangat penting agar aset publik yang sudah dibangun dengan anggaran besar bisa segera dimanfaatkan.
“Serahterima GOR Panatayudha sangatlah penting, agar aset publik yang sudah dibangun dengan anggaran luar biasa besar tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh publik atau masyarakat Karawang, terutama untuk kegiatan pendidikan dan olahraga bagi pelajar dan masyarakat,” tuturnya.
“Belum lagi potensi retribusi PAD dari pengelolaan parkir, yang belum bisa dimaksimalkan karena status aset yang belum tuntas,” pungkasnya.
Redaksi delik.co.id, berupaya untuk meminta keterangan kepada Kabid Bangunan Dinas PUPR Karawang Dani terkait info GOR Panatayudha usai rehabilitasi belum diserahterimakan ke Pemda Karawang.
Namun hingga berita ini terbit, Dani masih bungkam belum memberikan keterangan. (red).
Sumber : fpkskarawang.id





