KARAWANG-Tindakan PT HBSP melaporkan Kepala Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur, LH, beserta pengurus Bumdesnya ke Kejati Jawa Barat berbuntut Panjang.
Sejumlah pihak menyayangkan tindakan PT HBSP dan menuding pelaporan tersebut dianggap telah menyakiti perasaan warga Desa Sukaluyu.
DPD Sundawani Karawang termasuk pihak yang berada di belakang Kades Sukaluyu dan siap mendukung langkah melawan pelaporan tersebut.
Ketua DPD Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman Sudirman, menyatakan bahwa Paguyuban Sundawani Karawang siap kawal Pemerintahan Desa Sukaluyu dari pengusaha yang arogan.
“Karena orientasi kebijakan Pemdes dan Bumdes sudah jelas untuk kesejahteraan masyarakat Sukaluyu itu sendiri, sedangkan orientasi pengusaha hanya untuk keuntungan pengusaha semata,” tegasnya kepada delik.co.id, Selasa (18/6/2024).
Baca juga : Gary Gagarin Laporkan Kades Sukaluyu ke Kejati Jabar, Ini Dugaan Kasusnya
Sementara itu Direktur LBH Sundawani Karawang, Abu Nurbuana, mengatakan, sebaiknya sebelum membuat laporan ke Kejati Jabar pihak PT HBSP lakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Pemdes Sukaluyu.
“Jangan langsung main laporkan walaupun haknya mereka untuk menyelesaikan sebuah permasalahan melalui jalur hukum, namun alangkah baiknya rundingkan dulu, seperti yang kita kenal dalam dunia hukum ‘Ultimum Remedium’ yang berarti penggunaan hukum pidana adalah jalan terakhir dalam penegakan hukum,” ungkapnya.
Abu menuturkan, harusnya pula semua pihak harus tahu historis, latar belakang sosiologis dan kondisi waktu itu dalam perjalanannya mendapatkan SPK (Surat Perjanjian Kerjasama), karena bagaimanapun pengusaha limbah dalam mendapatkan SPK pasti ada keterlibatan bantuan Pemdes atau setidaknya warga Sukaluyu itu sendiri bukan seperti penawaran dibidang lain yang cukup dengan datang ke kawasan, kemudian presentasi, lalu kasih costdown sudah jalan.
Baca juga : Hilman Tuding Pelaporan PT HBSP Salah Alamat dan Lakukan Fitnah kepada Kades Sukaluyu
“Hal-hal seperti ini sudah maklum dalam dunia perlimbahan apalagi jika ditelusuri lagi banyak pengusaha limbah pribumi yang berkompeten yang siap melakukan kerjasama dengan perusahaan yang ada di wilayahnya sendiri yang secara emosional lebih bisa diajak bicara, artinya dalam hal bertindak apapun itu harus mengedepankan musyawarah agar kondusivitas suatu hubungan, bukan hanya hubungan hukum tapi hubungan sosial tetap terjaga,” tutupnya. (red).