Jadi Ketua PAN Karawang, Asep Supriatna Diduga Kangkangi Aturan

Penyerahan SK kepengurusan DPD PAN Karawang 2020-2025 dari Ketum Zulkufli Hasan untuk Asep Supriatna.

KARAWANG-Terpilihnya Asep Supriatna sebagai Ketua DPD PAN Karawang ternyata masih menyisakan persoalan. Diduga Asep kangkangi peraturan organisasi (PO) demi ingin duduki kursi nomor satu PAN Karawang.

Hal itu terungkap ketika delik.co.id berbincang dengan salah seorang deklarator PAN Karawang namun masih mengamati dinamika PAN Karawang pada Jumat (7/5/2021).

Bacaan Lainnya

Perbincangan itu dimulai ketika ia mengisahkan pada Desember 2020 pendaftaran calon fomatur pengurus DPD PAN Karawang periode 2020-2025 dibuka.

“Hingga pendaftaran ditutup pada pekan pertama Januari 2021, hanya satu nama yang daftar, yakni Bambang Maryono, sebagai formatur tunggal,” ucapnya yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Selanjutnya formatur tunggal itu diserahkan ke DPP PAN. Tetapi tiba-tiba ketika pelaksanaan Musda PAN pada sekitar pekan ketiga Februari, DPP PAN umumkan ada empat formatur DPD PAN Karawang, yakni Bambang Maryono, Dewi Rohayati, Asep Supriatna dan Ali Said.

Baca juga : Asep Supriatna Pimpin PAN Karawang Lima Tahun Kedepan

“Ini dianggap melawan Peraturan Organisasi Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Permusyawaratan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 17 PO Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Permusyawaratan disebutkan Panitia pengarah Muswil dan Musda melalui DPW dan DPD mengirimkan nama-nama bakal calon formatur ke DPP.

“Jadi DPP hanya menerima calon formatur dari DPD. Sementara nama selain Bambang tidak pernah mendaftar di tingkat DPD. Dari sini kerancuan terkuak,” ungkapnya.

Sepengetahuan dirinya, Asep bukanlah kader PAN karena belum pernah terdata miliki KTA di sekretariat DPD PAN Karawang.

“Saya sendiri enggak kenal siapa itu Asep, ujug-ujug muncul nama dia di Musda,” bebernya.

Ia menilai, masuknya nama Asep Supriatna dan Ali said dalam Musda tidak lepas dari kompetisi antara Bambang Maryono dengan Daeng Muhammad yang merupakan anggota DPR RI dapil Bekasi, Karawang dan Purwakarta.

“Sepertinya ada tarik menarik kepentingan antara keduanya,” tegasnya.

Ia sendiri mengeritik Bambang Maryono. Meski tidak diatur dalam aturan terkait batasan periode seseorang memimpin DPD PAN Karawang, tetapi seyogyanya dua periode sudah cukup bagi Bambang untuk pimpin PAN Karawang.

“Seharusnya ia sudah pikirkan level tinggi, masuk DPW atau DPP PAN dan telah menyiapkan kadernya untuk pimpin PAN Karawang,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *