KARAWANG-Cukup maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karawang, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, mengajak kepada masyarakat di Kabupaten Karawang agar tidak takut untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba disekitarnya.
Sebab, pihaknya menjamin kerahasiaan akan identitas dari masyarakat yang memberikan laporan informasi tersebut.
“Keberhasilan kami dalam menekan angka peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Karawang, juga tentunya berkat kerjasama dari masyarakat Karawang yang sadar akan pentingnya bahaya narkotika. Sehingga kami berharap agar masyarakat turut serta untuk berperan penting guna membantu Polri dalam memberantas narkotika,” jelasnya, Jumat (17/6/2022).
Baca juga : Polres Karawang Cokok Perempuan Muda Edar Sabu di Siang Bolong
Karenanya, tambah Aldi, masyarakat bisa menyampaikan informasi kaitan dengan peredaran atau penyalagunaan narkotika melalui program ‘Lapor Pak Kapolres’, baik melaporkannya melalui pesan WhatsApp di nomor 0822-1127-2003 atau melalui DM (Direct Massage) akun Instagram-nya @KapolresKarawang, atau layanan bebas pulsa di nomor 110.
“Kami sangat serius dalam melakukan penanganan, penindakan, dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karawang dengan memerintahkan kesatuan kami di Satresnarkoba Polres Karawang dalam menindaklanjuti setiap laporan atau informasi dari warga,” tutupnya. (red).
5