KARAWANG-Karawang Monitoring Grup (KMG) meminta kepada Polres Karawang untuk mengungkap secara terang-benderang kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa anggaran dana bantuan yang diterima KONI Karawang yang bersumber APBD 2022 yang diterima oleh KONI Karawang tahun anggaran 2022 yang disalurkan para bidang semua cabor.
“Sejak tahun 2023 hingga Senin (1/7/2024) kemarin Polres Karawang dikabarkan telah memeriksa pengurus KONI dan pengurus cabor,” kata Ketua KMG Imron Rosadi kepada delik.co.id, Jumat (6/7/2024).
Imron berharap kasus tersebut mampu dituntaskan oleh Polres Karawang agar publik memperoleh kepastian.
“Kalau memang kasus itu tidak cukup alat bukti dan sebagainya lalu perkara itu dihentikan ya Polres Karawang sampaikan hal itu, karena publik kadung sudah mengetahui kasus itu sedang diperiksa,” ujarnya.
Terpisah, redaksi berupaya menghubungi Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, guna memperoleh keterangan lebih lanjut progress kasus tersebut. Namun hingga berita ini terbit, Abdul Jalil, belum memberikan klarifkasi. (red).