Komisi II DPRD Karawang Dorong Produk UMKM Eksis di Minimarket

Komisi II DPRD Kunjungi Gudang Alfamart.
Komisi II DPRD Kunjungi Gudang Alfamart.

KARAWANG-Komisi II DPRD Karawang mendorong agar produk UMKM Karawang bisa eksis di minimarket dan hypermart dengan melalui regulasi yang jelas, sehingga market hingga hyper mart di Karawang mampu untuk memberdayakan produk UMKM Karawang.

“Kehadiran Alfamart dan Indomart harus mampu memberikan kontribusi terhadap para pelaku usaha lokal dalam hal ini UMKM, sehingga produk UMKM bisa dapat ditemui diseluruh minimarket di Karawang,” ucap Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi, saat melakukan kunjungan kerja di Gudang Alfamaret Jalan Lingkar Tanjungpura Karawang, Selasa (25/5/2021).

Bacaan Lainnya

Politikus PPP yang akrab disapa Derus ini memaparkan, aturan terkait usaha mini market, pasar tradisional, pasar modern hingga hyper market, bagaimana agar usaha-usaha lokal tidak tergerus dan menghilang saat tumbuhnya usaha mini market dan sejenisnya sudah sangat jelas dalam regulasi.

Pada kesempatan itu juga Komis II DPRD Karawang mensosialisasikan terkait aturan jarak antar berdirinya usaha mini market, aspek perizinan dan kepatuhan pajak daerah.

“Jarak antar usaha pun harus diatur tidak boleh berdekatan, selain itu kami juga menekankan kepatuhan pajak yang akan berdampak kepada pendapatan daerah dari sektor tersebut,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar