KARAWANG-Sebanyak 282 kepala desa se-Kabupaten Karawang menerima SK Perpanjangan Jabatan dari Bupati Karawang, berdasarkan surat undangan Pemerintah Kabupaten Karawang Nomor 400.10.2.2 /1956/DPMD Tanggal 30 mei 2024.
Di antara kades yang mendapatkan SK Perpanjangan adalah Kepala Desa Warungbambu kecamatan Karawang Timur, Mustakim.
Ia mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada pemerintah dan hal itu menurutnya anugerah bagi para kepala desa.
“Tentunya itu dari perjuangan kita para kepala desa se-Indonesia pastinya, bukan hanya dari Karawang pada waktu itu datang ke Senayan meminta perpanjangan jabatan dari awalnya 9 tahun, akhirnya menjadi 8 tahun,” ucapnya, Senin (3/5/2024).
Selain ucapan rasa syukur, lanjutnya, tentunya harus ada timbal balik kepada masyarakat yaitu dengan memberikan pembangunan secara optimal dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan penuh tanggungjawab terhadap masyarakat. (wan/red).