Mubazir! Telan Anggaran Miliaran Rupiah TPST Mekarjati Mangkrak, DLHK Karawang Bungkam

Pembangunan TPST Mekarjati diduga mangkrak.
Pembangunan TPST Mekarjati diduga mangkrak.

KARAWANG-Pelaksanaan pekerjaan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, diduga mangkrak.

Uang rakyat miliaran rupiah yang digelontorkan untuk pekerjaan tersebut terancam sia-sia alias mubazir karena sampai saat ini belum jelas kapan pembangunanya dituntaskan.

Bacaan Lainnya

Menurut data yang diperoleh delik.co.id, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, proyek TPST tersebut menelan anggaran Rp4.755.854.563,74.

Baca juga : Setakar Karawang Tolak TPST, Ini Alasannya

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Osa Putra Batom dengan nomor kontrak HK.02.03-CB 12.4.2/540. Pelaksaan TSPT itu dimulai dari 11 Juni 2021 hingga 7 Desember 2021 (180 hari). Namun hingga kini proyek tersebut belum tuntas.

Tokoh pemuda setempat, Jaka Indrayana atau yang biasa disapa Irung, mengaku sangat menyangkan mangkraknya proyek TPST.

Baca juga : Komisi II DPRD Karawang : Tolak TPST Jika Tabrak Perda LP2B

Dirinya merasa janggal proyek dengan nilai anggaran begitu fantastis dan memakan waktu sampai hampir satu tahun lebih, tetapi tidak kelar-kelar.

“Bahkan saya mendengar sampai meninggalkan catatan hutang di warung kecil di depan proyek tersebut dan hal tersebut jelas sangat merugikan,” ujarnya, Senin (6/6/2022).

Ia pun mendesak kepada dinas terkait termasuk aparat penegak hukum (APH) agar melakukan sidak ke lapangan. Ia mencium ada aroma semacam dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga : Pengganti Alihfungsi Lahan TPST Kemana Larinya? Ini Pernyataan Kadis DLHK Karawang

“Kalau dikerjakan dengan baik, pastinya hasilnya juga akan baik bukan seperti ini mangkrak,” tegasnya.

Terpisah, delik.co.id pun berupaya meminta klarifikasi mangkraknya TPST tersebut ke pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.

Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan, ketika dikomfirmasi terkait mangkraknya pembangunan proyek TPST tersebut malah melemparnya ke bawahannya.

“Saya kurang paham, hubungi Agung selaku teknis di lapangannya. Silahkan ke beliau mempertanyakannya,” ujarnya.

Baca juga : Anggota DPRD Karawang Asal Dapil II Tolak TPST Jayakerta

Sebelas duabelas dengan Wawan, Agung Ketika dikonfirmasi oleh delik.co.id soal mangkraknya pembangunan TPST, sama sekali tidak meresponnya alias bungkam. (dede/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar