Komisi II DPRD Karawang : Tolak TPST Jika Tabrak Perda LP2B

Dedi Rustandi
Dedi Rustandi

KARAWANG-Penolakan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di sejumlah lokasi di Kabupaten Karawang tak hanya digaungkan oleh sejumlah ormas dan LSM, penolakan itu kini dilontarkan pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Karawang.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi, mengingatkan kepada Pemkab Karawang agar menempatkan kebijakan pembangunan TPST selaras atau sesuai dengan aturan dan Perda yang telah dibuatnya sendiri.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai kebijakan itu bertabrakan dengan Perda LP2B. Kami akan menolak pembangunan TPST jika bertabrakan dengan Perda LP2B, karena kami yang membidani lahirnya Perda LP2B,” ucapnya kepada delik.co.id, Rabu (8/9/2021).

Politikus PPP yang akrab dipanggil Derus ini menegaskan, terlepas dari mana sumber pembiayaan pembangunan TPST, apakah dari APBD atau APBN, maka program itu harus sesuai lokasinya, kajiannya dan sesuai regulasinya.

Baca juga : Ontrog Kantor Kecamatan Jayakerta, Sejumlah Ormas dan LSM Teriakan Penolakan TPST

“Kalau itu di luar kesesuaian aturan, maka harus diberhentikan atau disesuaikan dengan aturan yang telah ada,” ujarnya.

Derus khawatir pembangunan TPST akan berdampak luas bila ada celah melanggar aturan. Pasalnya, warga Karawang ini dikenal kritis, maka Pemkab Karawang harus lebih kritis lagi dengan menempatkan kebijakan sesuai dengan aturan dan regulasi.

Baca juga : Anggota DPRD Karawang Asal Dapil II Tolak TPST Jayakerta

Ia menambahkan pihaknya kemungkinan akan memanggil dinas terkait untuk hearing lantaran masalah polemik TPST telah menjadi pembahasan di Komisi II DPRD Kabupaten Karawang. Apalagi ada anggota Komisi II yang berdomisili dekat dengan lokasi akan dibangunnya TPST.

Baca juga : Pengganti Alihfungsi Lahan TPST Kemana Larinya? Ini Pernyataan Kadis DLHK Karawang

“InsyaAllah dalam on proses mau juga memanggil pihak terkait untuk memastikan situasi di sana seperti apa,” tutupnya. (red).

Baca juga : J.P.K.P Karawang Tuding Lahan Teknis Untuk TPST Tabrak Perda LP2B

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar