Penuhi Panggilan Polres Karawang, Ketum ISSI Berharap Kasus KONI Karawang Sampai ke Pengadilan

Asep Agustian, S.H., M.H.
Asep Agustian, S.H., M.H.

KARAWANG-Ketua Umum Cabang Olahraga Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Karawang, Asep Agustian, dengan gentle memenuhi panggilan Polres Karawang untuk dimintai keterangan perihal dugaan penyalahgunaan anggaran KONI Karawang.

Datang sekitar pukul 8.30 WIB di ruang Tipidkor, pria berkacamata yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) ini diterima penyidik dengan ramah dan ia mampu menjawab dengan lancar 31 pertanyaan seputar penggunaan anggaran yang digunakan ISSI Karawang yang diajukan penyidik kepada dirinya.

Bacaan Lainnya

“Saya diterima dengan baik dan profesional serta proporsional, betul-betul tidak keberpihakan kemanapun. Saya meminta kepada 57 ketua cabor kooperatif datang ke Polres Karawang,” kata Askun usai diperiksa dan memenuhi wawancara sejumlah awak media di ruang kerjanya di kawasan Galuhmas, Rabu (18/10/2023).

“Saya pertanyakan pula kepada para penyidik, apakah 57 ketua cabor yang akan dipanggil bisa digantikan dengan yang lain? Mereka jawab ‘tidak, harus ketua’, jadi terbukti yang bukan ketua untuk keluar, itulah profesional dan proporsional,” sambungnya yang juga Ketua DPC Peradi Karawang ini.

Sepengetahuan dirinya, anggaran yang diterima KONI Karawang pada tahun 2018 sebesar Rp9,2 miliar di APBD murni dan Rp3,5 miliar di APBD perubahan. Kemudian tahun 2019 Rp13,5 miliar, lalu di tahun 2020 awalnya Rp10 miliar, tetapi ada refocusing anggaran dipangkas jadi Rp2,5 miliar.

“Pada tahun 2022 ada Rp7,5 miliar di APBD murni dan APBD perubahan Rp10 miliar, sehingga totalnya jadi Rp17,5 miliar. Tahun 2023 KONI dapat anggaran sebesar Rp12,5 miliar. Itu anggaran yang saya ketahui, kemudian anggaran itu dipakai apa saja ya saya enggak tahu,” ungkapnya.

Baca juga : Prahara KONI Karawang Dibidik Polisi, Praktisi Hukum : Jangan Tebang Pilih, Periksa Semua 57 Ketua Cabor

Menurutnya, anggaran sebesar itu dilihatya tidak untuk kesejahteraan pengurus cabor dan atletnya dan tidak mampu mendongkrak prestasi olahraga keseluruhan.

“Tapi khusus ISSI Karawang, saya jadi ketum pada 2021 dan 2023 saya jadi wakil ketua IX ISSI Jabar. Pada Porprov ISSI Karawang dapat tiga medali emas yang sebelumnya tidak pernah dapat medali emas,” ungkapnya.

Ia pun meminta kepada pengurus KONI Karawang agar bisa memberikan laporan secara transparan penggunaan anggaran sejak tahun 2018 hingga tahun 2023 agar tidak terulang lagi kejadian mosi tidak percaya oleh para cabor.

“Sekali lagi dengan tegas, saya meminta kepada para ketua cabor agar hadir penuhi panggilan Polres Karawang, buktikan kalau memang mereka tidak merasa bersalah, kenapa harus takut dan jangan pernah memandang seolah-olah kita punya jabatan mentereng di pemerintahan, baik itu bupati, wabup, sekda, pejabat DPRD dan lainnya,” ujarnya.

Ia pun turut menyoroti adanya pejabat ASN yang merangkap jabatan dua cabor sekaligus pengurus boks KONI Karawang.

“Bagaimana cabornya mau maju karena pimpinannya tidak akan fokus bekerja. Saya sependapat dengan Alek Safri bahwa pejabat janganlah merangkap, itu benar,” tuturnya.

Askun berharap dalam kasus pemeriksaan KONI saat ini harus sampai ke tingkat pengadilan. Tetapi jika ia melihat masih ada tebang pilih dalam kasus ini, ia akan mengadu kepada Ketum Pusat ISSI yang notabenenya Kapolri untuk memerintahkan kepada jajarannya agar KONI se-Indonesia supaya diperiksa.

“Agar terang benderang penggunaan dana hibah KONI yang menyerempet cabornya (ISSI). Kalau saya tidak benar dalam berikan keterangan, maka ketum saya akan lebih malu. Kepada Pak Kapolri, khusus di Karawang ini agar jangan main-main dengan urusan KONI. Jangan ada tebang pilih, periksa semua ketua cabor,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar