Prahara KONI Karawang Dibidik Polisi, Praktisi Hukum : Jangan Tebang Pilih, Periksa Semua 57 Ketua Cabor

Alek Safri Winando, S.H., M.H.
Alek Safri Winando, S.H., M.H.

KARAWANG-Prahara yang membelit KONI Karawang tampaknya kian hari kian membesar. Satu per satu pengurus KONI Karawang mulai dari Ketum, Sekum dan pengurus lainnya termasuk pimpinan cabang olahraga (cabor) mulai dipanggil Polres Karawang untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan penyalahgunaan anggaran KONI Karawang yang menelan miliran rupiah tersebut.

Atas pemanggilan tersebut, praktisi hukum Karawang Alek Safri Winando meminta agar Polres Karawang tidak tebang pilih dalam memanggil pimpinan cabor untuk dimintai keterangan.

Bacaan Lainnya

“Ada sekitar 57 cabor di KONI Karawang. Sebaiknya tidak hanya satu atau beberapa ketua cabor yang diperiksa, namun 57 ketua cabor harus diperiksa semua, supaya permasalahan ini terang benderang, adakah tindak pidananya dalam kasus itu, meski kami juga tidak tahu siapa pelapor kasus ini,” kata Alek kepada sejumlah awak media, Selasa (17/10/2023).

Ia mengingatkan kepada Polres Karawang untuk bersikap profesional dalam proses pulbaket perkara ini, jangan hanya segelintir orang (ketua cabor) saja yang diperiksa, tetapi periksa 57 semua ketua cabor agar jelas.

“Untuk menunjukan profesionalismenya, sebaiknya Polres Karawang periksa semua ketua cabornya, jangan diwakili bendahara atau sekretarisnya,” tegasnya.

Alek menyayangkan ada sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Karawang yang juga merangkap jabatan di kepengurusan KONI Karawang. Hal itu bisa memantik ketidakfokusan pejabat tersebut dalam mengurus KONI yang pada akhirnya KONI kurang berprestasi saat ini.

“Mereka (pejabat) ngerti enggak sih soal cabor yang diketuainya? Sebaiknya pejabat ASN fokus saja dengan tupoksinya di pemerintahan, jangan bercabang-cabang di KONI atau kemana-mana,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, seorang pejabat ASN dengan merangkap jabatan di KONI Karawang dikhawatirkan terjadinya conflict of interest (konflik kepentingan).

“Jelas ada potensi itu, maka sebaiknya pejabat ASN jangan merangkap jabatan di KONI,” tutupnya.

Untuk diketahui sejumlah pejabat publik dan pejabat ASN merangkap jabatan di KONI Karawang, baik sebagai pengurus maupun pengurus cabor, di antaranya Bupati Cellica sebagai ketua cabor wanita olahraga, Wabup Aep Syaepuloh sebagai ketua cabor anggar, Sekda Acep jamhuri sebagai ketua cabor pencak silat, Aang Rahmatullah sebagai ketua cabor sepakbola, Rahmat Gunadi sebagai Sekum KONI dan juga ketua cabor cricket dan bola voli. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar