Petrogas Karawang : Pernah Disuntik Rp750 Juta Kondisinya Kini Hidup Segan Mati Tak Mau

H. Dedi Rustandi (tengah) saat ikuti diskusi publik.
H. Dedi Rustandi (tengah) saat ikuti diskusi publik.

KARAWANG-Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petrogas sejak dibentuk pada tahun 2003 hingga kini keberadaannya tidak jelas.

Ibarat pepatah Hidup Segan Mati Tak Mau, Petrogas Karawang dalam perjalanannya timbul tenggelam. Disinyalir kuatnya dinamika politik yang membelitnya lah yang membuat Petrogas sampai sekarang belum kembali diaktifkan.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Tindaklanjuti Diskusi DBH Migas, LSM Lidik Desak DPRD Karawang Sidak PHE

Ketua Pansus Raperda Petrogas, H. Dedi Rustandi, dalam kesempatan diskusi publik “Peran Daerah Penghasil Migas Untuk Kesejahteraan Rakyat” yang digelar oleh media delik.co.id dan Setakar pada Selasa (27/12/2022) di Lapak Ngopi Cafe mengeluarkan unek-uneknya terkait perjalanan Petrogas.

Derus, begitu ia akrab disapa, mengulas persoalan Petrogas. Menurutnya, BUMD Petrogas sudah berdiri sejak tahun 2003. Namun seiring dinamika politik yang terjadi, Petrogas sempat naik turun.

“Petrogas sempat disuntik modal sebesar Rp750 juta. Kantornya sempat hilang atau tidak jelas, namun sekarang kantornya ada di kompleks Islamic Center Karawang. Kami sendiri baru tahu lokasi kantornya setelah dibentuk pansus,” ungkapnya.

Baca juga : Soroti Transparansi DBH Migas Karawang, Media Delik.co.id Gelar Diskusi Publik

Ia melanjutkan, pada tahun 2019 muncul raperda usulan dari eksekutif yaitu Raperda Penyesuaian Badan Hukum BUMD yang merujuk PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan menghidupkan kembali Petrogas.

“Maka dari itu kami coba kembali gali potensi dan permasalahan yang terjadi pada Petrogas. Saya juga baru tahu ternyata Direktur Petrogas Giovani yang status hukumnya menggantung. SK-nya sempat habis lalu diperpanjang dan tidak diberikan gaji dan itu menjadi dinamika luar biasa,” paparnya.

Menurut Ketua PPP Karawang ini, eksekutif berusaha mendorong agar badan hukum Petrogas berbentuk perumda, tetapi hasil kajiannya ke sejumlah daerah ternyata BUMD yang bergerak di bidang Petrogas itu berbentuk perseroda.

“Maka kami bersepakat agar badan hukum Petrogas ini berbentuk perseroda,” tandasnya.

Kritikan soal Petrogas juga dilontarkan oleh anggota Komisi I DPRD Karawang, Taufik Ismail. Menurutnya, Pemkab Karawang yang tampak tidak serius mengurus Petrogas sampai-sampai direkturnya tidak mendapat gaji selama sembilan tahun.

“Ini kan konyol. Bikin ini bikin itu saja tapi pertanggungjawabannya tidak ada. Itu yang perlu kita kritisi,” ucap Ketua PDIP Karawang itu. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar