PHRI Karawang Minta Satgas COVID-19 Tidak Tebang Pilih Razia THM

Ketua BPC PHRI Karawang, Gabryel Alexander.
Ketua BPC PHRI Karawang, Gabryel Alexander.

KARAWANG-Satgas Gugus COVID-19 Kabupaten Karawang merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan kafe pada Rabu (24/6/2021) malam tadi mendapat sorotan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

PHRI menyatakan dukungan dengan langkah Satgas Gugus COVID-19 Karawang mengingat kondidi Karawang saat ini sedang zona merah COVID-19. Namun PHRI menegaskan agar Satgas Gugus COVID-19 Kabupaten Karawang tidak tebang pilih dalam merazia THM.

Bacaan Lainnya

“Diharapkan Satgas Gugus COVID-19 juga merazia semua kaf-kafe yang menjamur dan masih beroperasi,” kata Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI Kabupaten Karawang, Gabryel Alexander, kepada delik.co.id, Kamis (24/6/2021).

“Kalau perlu pemerintah ambil tindakan tegas. Cabut izin operasional bagi tempat-tempat hiburan yang masih bandel membuka tempat berkerumun,” timpalnya.

Ia membeberkan, ada sejumlah kafe di sepanjang jalan baru,kafe di ruko Grand Taruma dan di ruko Heaven yang terindikasi masih beroperasi sampai subuh.

“Jangan terkesan tebang pilih dan terkesan ada oknum yang membekengi diskotik-diskotik ilegal yang saat ini nekat tetap operasional sampai dini hari,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *