Raperda RPJMD 2021-2026 Kelar Digarap, Rumah Sakit Tipe C Gagal Digarap

0
Ketua Pansus RPJMD 2021-2026, Asep Syarifudin.

KARAWANG-Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang 2021-2026 telah kelar digarap oleh Panitia Khusus (Pansus) kemudian ditetapkan jadi Perda pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Jumat (20/8/2021) kemarin.

Dalam Perda RPJMD 2021-2026 tersebut, ternyata rencana proyek pembangunan rumah sakit tipe C di setiap daerah pemilihan (Dapil) yang telah diproyeksikan pada RPJMD 2015-2020 gagal digarap dan berubah haluan pada RPJMD 2021-2026.

“Dalam RPJMD 2015-2020 pembangunan rumah sakit tipe C di setiap dapil gagal dilaksanakan dan hanya baru digarap rumah sakit tipe C di Kecamatan Rengasdengklok,” kata Ketua Pansus RPJMD 2021-2026, H. Asep Syarifudin, kepada delik.co.id, Rabu (1/9/2021).

Asep Ibe, begitu ia biasa disapa, menjelaskan, gagalnya proyeksi rumah sakit tipe C di setiap dapil lantaran membutuhkan anggaran yang cukup besar, ditambah lagi saat ini kondisi sedang pandemi COVID-19 yang sangat memengaruhi keuangan daerah.

Namun, lanjut politikus Golkar yang juga sebagai Ketua Komisi IV DPRD Karawang ini, sebagai gantinya pemerintah akan membangun rumah sakit tipe D yang berangkat dari puskesmas-puskesmas di setiap dapil yang bisa diupgrade menjadi rumah sakit tipe D.

“Kalau ada puskesmas yang memiliki lahan cukup luas dan sarana prasarana yang memadai, ya tinggal di-upgrade jadi rumah sakit tipe D. Sehingga tidak membutuhkan anggaran besar seperti membangun rumah sakit tipe C dari awal,” tutupnya. (red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *