KARAWANG-Plt Kepala Dinas PUR Kabupaten Karawang, H. Rusman, enggan menyebut identitas pemborong atau pelaksana proyek drainase asal jadi dan acakadut yang dikerjakan di Kampung Sukamulya, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.
“Saya kurang tahu, tapi di lapangan (proyek drainase) sedang diperbaiki. Itu bagian perbaikan selama masa pemeliharaan, karena kan ada masa pemeliharaan selama enam bulan,” dalihnya.
Namun ketika didesak kembali siapa identitas pemborong tersebut, H. Rusman melempar tanggungjawabnya ke Bidang SDA.
Baca juga : Parah! Proyek Drainase di Karawang Wetan Asal Jadi
“Untuk (identitas) pemborongnya coha cek langsung ke kabidnya,” ujarnya.
Sebelas dua belas dengan H. Rusman, Kabid SDA Dinas PUPR Karawang Aries Purwanto pun enggan ungkap pemborong tersebut. Bahkan ia sama sekali tidak mau menjawab permintaan konfirmasi dari media delik.co.id.
Menyikapi hal itu, Ketua Karawang Monitoring Grup (KMG) Imron Rosadi menyesalkan sikap pimpinan Dinas PUPR Karawang yang tidak mau ungkap identitas pemborong proyek drainase asal jadi tersebut.
Baca juga : Disoal Proyek Drainase Acak-Acakan, Lurah Karawang Wetan Bilang Begini
“Jangankan beri sanksi, ungkap identitas pemborong ke publik saja tidak mau, padahal pengungkapan identitas pemborong tersebut bisa jadi sanksi sosial agar pemborong tersebut merasa malu dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Imron kepada delik.co.id, Sabtu (27/1/2024).
Imron menegsakan, sikap tidak kooperatifnya pimpinan Dinas PUPR Karawang dalam pengungkapan pemborong tersebut bisa dinilai melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Publik berhak tahu siapa pemborong yang kerjakan proyek drainase asal-asalan karena itu bukan termasuk informasi rahasia negara,” tegasnya.
Baca juga : APH Diminta Tindak Pemborong Drainase Asal Jadi di Karawang Wetan
Dengan tidak kooperatifnya pimpinan Dinsa PUPR Kabupaten Karawang, Imron mengendus dugaan kongkalingkong antara pimpinan Dinas PUPR Karawang dan pemborong.
“Kalau enggak ada kongkalingkong sebut dong siapa identitas pemborongnya,” ucapnya.
Pada saat bersamaan, Imron pun sempat ‘menyenggol’ adanya temuan BPK RI Tahun 2022 terkait adanya 460 pekerjaan modal jalan dan irigasi di Dinas PUPR Karawang sebesar Rp5 miliar lebih.
Baca juga : Camat Karawang Timur Angkat Bicara Soal Proyek Drainase Acakadut
“Temuan itu ada media yang pernah publikasikan, artinya Dinas PUPR Karawang kini sedang banyak masalah, APH seharusnya turun selidiki hal itu,” pungkasnya. (red).