Sidak Kawasan KJIE, Komisi III Singgung Retribusi dan Banjir Cikalapa

Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin.

KARAWANG-Komisi III DPRD Karawang sidak Kawasan Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE), Rabu (28/4/2021), meliputi Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) San Diego Hills dan Perumahan Rolling Hills.

Saat berkunjung ke TPBU San Diego Hills, Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menyinggung soal retribusi tempat pemakaman komersial itu yang belum bisa diambil sejak 2006.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah di San Diego Hills kita juga mendapatkan masukan, sampai hari ini mulai 2006 retribusi tentang Tempat Pemakaman Bukan Umum atau tempat pemakaman komersial yang sampai hari ini belum bisa diambil retribusinya,” katanya saat dihubungi delik.co.id, Kamis (29/4/2021).

Politikus Gerindra ini menjelaskan, di Karawang terdapat sekitar lima TPBU. Oleh karenanya, ia berharap stakeholder terkait membuat payung hukum yang jelas mengatur retribusi.

“Karawang itu ada sekitar lima tempat pemakaman komersial, yang memang sejatinya apabila ada peraturan daerahnya, retribusi tersebut bisa sekaligus dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Selanjutnya terkait pengelolaan Perumahan Rolling Hills, Endang Sodikin menyinggung juga persoalan banjir Cikalapa, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Dirinya menyampaikan kaitan bagaimana upaya Rolling Hills mengurai potensi banjir di wilayah tersebut yang sejatinya tinggal berkomunikasi dengan Pemkab Karawang.

“Rolling Hills sudah menyampaikan kepada kami pada kesempatan itu bahwa kaitan dengan kewajiban upaya Cikalapa itu sudah bergandengan dengan pihak pemerintah, bahkan kurang lebih 930 meter yah yang menjadi kewajiban Rolling Hills untuk menyelesaikan, terutama di RW 006 di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,” kata Endang Sodikin.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada para pelaku usaha yang berinvestasi di Karawang ini tidak melanggar ketentuan yang sudah dibuat pemerintah pusat sampai daerah.

“Kita pastikan betul yang berinvestasi di Karawang itu nyaman, aman, serta untung. Tapi tidak melanggar, tidak bertentangan dengan peraturan baik di atasnya dan di Kabupaten Karawang,” tandas Endang Sodikin. (vzay/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *