Soroti Karut Marut Data E-RDKK di Telagasari, DPRD Karawang Bakal Undang Distan dan Pupuk Kujang Cikampek

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang,H. Dedi Rustandi.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang,H. Dedi Rustandi.

KARAWANG-Karut marutnya data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk penerimaan pupuk bersubsidi bagi petani di Desa Cadaskertajaya,Kecamatan Telagasari, menjadi sorotan Komisi II DPRD Kabupaten Karawang.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi, mengatakan, jika pendataan e-RDKK berdasarkan eksisting di lapangan maka tidak akan terjadi karut marut e-RDKK yang mengakibatkan petani tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.

Bacaan Lainnya

“Memang ini kemungkinan (berawal) dari pendataan yang tidak sesuai, oleh karena itu kami nanti coba cros cek dengan mengundang Dinas Pertanian dalam rapat kerja kenapa hal ini bisa terjadi,” tegas Ketua DPC PPP Karawang ini kepada delik.co.id. Senin (6/3/2023).

Baca juga : Karut Marut Data E-RDKK, Petani Telagasari Tidak Kebagian Pupuk Subsidi

Tak hanya Distan, lanjutnya, pihaknya juga akan mengundang ke dalam rapat kerja pihak Pupuk Kujang Cikampek (PKC) lantaran kasus ini diduga tidak hanya di satu tempat saja, sehingga hal tersebut harus ditertibkan untuk jangka panjangnya.

“Kami juga akan undang PKC agar ada solusi bagi petani yang tidak kebagian pupuk subsidi,” ujarnya.

Karut marutnya data E-RDKK menurut Dedi tidak bisa memastikan adanya mafia pupuk subsidi ikut bermain.

“Nanti kita kroscek juga, bila ada ditemukan hal itu maka kita dorong supaya APH untuk menindaklanjuti,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar