Sosialisasikan Perda Stunting, Asep Ibe Dorong Semua Pihak Kolaborasi Wujudkan Karawang Zero Stunting

Asep Ibe bersama jajaran Muspika Rawamerta peragakan Stop Stunting.
Asep Ibe bersama jajaran Muspika Rawamerta peragakan Stop Stunting.

KARAWANG-Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin, turut mensosialisasikan perda yang telah disahkan ke masyarakat umum, khususnya masyarakat dapil 2 Karawang.

di Aula Kecamatan Rawamerta pada Selasa (14/3/2023) yang dihadiri Muspika Rawamerta dan sejumlah kades, legislator yang akrab disapa H. Asep Ibe ini mensosialisasikan Perda Nomor 27 Tahun 2022 tentang Peran Desa Dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting.

Bacaan Lainnya

Menurut politikus Golkar ini, sosialisasi perda ini merupakan agenda DPRD Karawang yang sudah diputuskan melalui badan musyawarah, sehingga seluruh anggota DPRD turun ke semua kecamatan untuk bersinergi dengan pemerintah di tingkat kecamatan dan desa.

Baca juga : Bungkam Anggaran Stunting, DPRD Karawang Akan Panggil DPPKB dan Dinkes

“Kebetulan agenda di Kecamatan Rawamerta saya menghadiri Rapat Minggon Kecamatan untuk mensosialisasikan Perda Stunting, yang tujuannya untuk dipahami bagaimana menekan angka stunting di Kecamatan Rawamerta,” ujarnya.

Ia mengaku bersyukur lantaran angka kasus stunting di Kecamatan Rawamerta cukup rendah, tidak seperti dengan daerah lainnya.

“Waktu minggon tadi yang dihadiri Kepala Puskesmas Rawamerta, Kepala Puskesmas Balongsari, Kapolsek dan teman-teman kepala desa, kita semua berkomitmen bagaimana angka sunting di kecamatan ini zero stunting,” ucapnya.

Baca juga : Baznas Karawang Dilibatkan Distribusikan Dana 136 BAAS

Ia menjelaskan, saat ini menurut data puskesmas ada enam warga stunting yang tersebar di beberapa desa. Kasusnya di setiap desa ada yang dua dan ada yang satu kasus, jadi angka stunting di Kecamatan Rawamerta tidak terlalu tinggi.

“Hari ini baru ada tiga masyarakat yang dibiayai Baznas sebagai bapak asuh stunting, jadi kalau ada 6 kasus, berarti masih ada 3 lagi yang belum mempunyai bapak asuh,” ungkapnya.

Untuk menekan angka stunting, pihaknya akan terus berkoordinasi dan bersinergikan antara Pemkab Karawang dengan pihak swasta. Karena kepedulian pihak swasta terhadap penekanan angka stunting di Kabupaten Karawang cukup tinggi.

Begitu juga dengan institusi TNI dan semua stakeholder di Kabupaten Karawang terus bersinergi dan berkolaborasi untuk fokus bagaimana angka stunting di Kabupaten Karawang bisa zero stunting.

“Juga ada potensi CSR yang nanti bisa disinergikan untuk program stunting ini. Kabupaten Karawang sebagai lumbung padi tentunya kontradiktif kalau seandainya angka stunting di Kabupaten Karawang cukup tinggi,” tandasnya.

Itu sebabnya, kata Ibe, semua stakeholder penyelenggara pemerintahan daerah, baik legislatif dan eksekutif dengan menggandeng pihak vertikal kemudian pihak swasta bersama-sama menekan angka stunting.

“Semoga pada 2024-2025 Karawang menjadi zero stunting dan itu menjadi komitmen bersama Kepala Daerah Kabupaten Karawang, siapapun bupati terpilih harus berkomitmen menekan angka stunting di Karawang agar jadi zero stunting,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar