Taman Sebut Raperda Penanggulan Penyakit Menular dan Tak Menular Segera Diparipurnakan

Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Tak Menular.
Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Tak Menular.

KARAWANG-Kabupaten Karawang tidak lama lagi akan miliki regulasi penyakit menular dan tak menular. Pasalnya raperda tersebut tidak lama lagi akan segera diparipurnakan.

Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular, Taman, mengatakan, Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Permenkes Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular, menjadi dasar dibentuknya Raperda ini.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah melalukan pembahasan finalisasi bersama instansi terkait di lingkungan Pemkab Karawang. Saat ini sedang proses fasilitasi di biro hukum Provinsi Jawa Barat, setelah selesai akan segera diparipurnakan,” ujarnya kemarin.

Taman menambahkan, raperda ini dapat memberikan manfaat untuk Pemerintah Daerah dan Masyarakat Karawang dalam Penanggulangan, Pencegahan, Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Tidak Menular, seperti Covid-19, HIV/AIDS, TBC dan lainnya.

Penyakit menular dan tidak menular merupakan salah satu masalah kesehatan di masyarakat yang memiliki resiko tinggi. Dapat menimbulkan cacat hingga kematian.

“Tentunya selain menjadi beban anggaran bagi pemerintah daerah, Penyakit Menular dan Tidak Menular juga merupakan masalah bagi masyarakat yang harus dapat diselesaikan,” ungkap politikus Gerindra ini.

Masih Taman menambahkan, sangat dibutuhkan peran serta pemerintah dan masyarakat dalam upaya penanggulangan dan pencegahan menular dan tidak menular.

“Kami berharap adanya kebijakan Pemda yang terprogram, terencana dan berkesinambungan dalam upaya penanggulangan penyebaran penyakit menular dan tidak menular yang ada di Kabupaten Karawang,” tandasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar