Tidak Hanya Dituding PHK Sepihak, Hotel Batiqa Karawang Juga Dituding Tidak Profesional

Hotel Batiqa Karawang/net.
Hotel Batiqa Karawang/net.

KARAWANG-Polemik dugaan PHK sepihak mantan pekerja PT Surya Internusa Hotel (Hotel Batiqa Karawang) terus bergulir.

Kuasa hukum mantan pekerja Hotel Batiqa Karawang, Satrio Bintang Hisbullah, kemudian melaporkan PT SIH ke Polres Karawang dengan aduan telah mencemarkan nama baik dan atau fitnah dan manipulasi data elektronik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, Satrio juga menilai PT SIH tidak profesional ketika mem-PHK kliennya lantaran surat PHK yang diterima kliennya tanpa ada stempel perusahaan.

“Surat PHK klien saya ditandatangani oleh Kartini tanpa ada stempel perusahaan,” ucapnya.

Lebih parahnya, surat permintaan agar kliennya keluar dari Hotel Batiqa Karawang tanpa ada kop surat dan stempel perusahaan.

“Ini kok perusahaan bikin surat PHK dan permintaan meninggalkan Hotel Batiqa tampak tidak profesional, padahal PT SIH itu perusahaan besar, apa iya prosedural surat PHK seperti itu,” tandasnya.

Terpisah, Planning and Operation Manager PT SIH, Kartini, ketika dimintai keterangan terkait adanya aduan mantan pekerjanya ke Polres Karawang memilih bungkam. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar