KARAWANG-Dalam upaya mencari keadilan dan menguak misteri kematian Kintan Juniasari di RS Fikri Medika, keluarga korban melalui Tim Kuasa Hukumnya LBH Cakra berhasil bertemu untuk meminta penjelasan dengan tim RS Fikri Medika di suatu tempat rumah makan di Karawang, Rabu (30/4/2025).
Pertemuan itu selain dihadiri oleh manajemen RS Fikri Medika, hadir juga Kabid Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, La Ode.
Namun disayangkan, alih-alih jadi penengah dalam kasus tragedi meninggalnya Kintan, LBH Cakra menuding La Ode malah terkesan sebagai ‘juru bicara’ RS Fikri Medika dalan pertemuan tersebut.
“Yang menjadi sorotan kami dalam pertemuan itu, Dinkes yang ditunjuk untuk investigasi kasus kematian Kintan mengatakan bahwa tidak terjadi pelanggaran prosedur karena sudah sesuai dengan SOP yang ada di RS Fikri, baik di tindakan operasi maupun dokter yang melakukan tindakan operasi sudah sesuai dengan spesifikasi, jadi kesimpulannya tidak pelanggaran prosedur dalam penanganan Kintan,” ucap tim kuasa hukum Hilman Tamami kepada delik.co.id, Rabu (30/4/2025) malam.
Dengan pernyataan La Ode tersebut, Hilman menilai Dinkes tidak ubahnya seperti juru bicara RS Fikri Medika karena apa yang disampaikan Dinkes dalam forum tersebut tidak berbeda apa yang disampaikan RS Fikri Medika ke Dinkes dalam pertemuan mereka sebelumnya.
“Menyikapi hal tersebut kami mendorong kepada Pemkab Karawang untuk membentuk tim investigasi independent atau tim independent pencari fakta kematian Kintan, karena kasus Kintan ini sudah mengundang reaksi publik, berita ini sudah viral sampai nasional, agar ini menjadi sample untuk memperbaiki dunia kesehatan kedepan, juga agar tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa Kintan ke depannya, khususnya di Kabupaten Karawang,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Hilman melihat ada keganjilan ketika pihaknya meminta rekam medis korban Kintan, pihak RS Fikri hanya menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan resume medis, sementara rekam medis secara utuh mereka mengaku telah memberikannya ke BPJS.
“Mereka bilang itu (rekam medis utuh) sifatnya rahasia. Sementara dokumen yang kami terima dari keluarga korban tidak ada resume medis, yang ada hanya surat keterangan kematian dan foto rontgen, hanya itu saja,” ungkapnya.
Terpisah, La Ode membantah tudingan jika Dinkes seolah menjadi jubir RS Fikri Medika.
“Moga-moga ada dasarnya mereka membuat tudingan seperti itu. Karena faktanya saya mengomentari dokumen klarifikasi yang disampaikan oleh pihak RS Fikri berdasarkan data-data medis yang ada. Saya tidak sedang berpihak ke mana-mana. Saya hanya berusaha berpihak kepada kebenaran berdasarkan data-data medis yang ada,” ucapnya memberikan argumentasi.
Namun data-data medis yang dipegang La Ode yang dianggapnya sebagai bukti kebenaran, diakuinya tidak diberikan ke pihak LBH Cakra.
“Kalau dokumen dari RS Fikri yang disampaikan ke saya, tidak saya berikan ke manapun. Forum tadi adalah murni klarifikasi yang disampaikan langsung oleh pihak RS Fikri kepada pihak LBH Cakra, lalu pihak Cakra meminta tanggapan dari saya atas klarifikasi tersebut,” ujarnya.
La Ode menegaskan, pihaknya bersikap netral alias berada di tengah-tengah, tidak memihak dan tidak berat sebelah ke salah salah satu pihak.
“Dinkes harus berposisi netral. Kalau toh berkomentar, sebatas mengomentari data yang ada saja, tidak boleh tercampur sedikitpun dengan asumsi yang tidak didukung data,” dalihnya.
Kendati mengaku netral, La Ode mengakui sampai saat ini belum bertemu dengan pihak keluarga korban untuk memintai keterangan.
“Dinkes belum (bertemu), tapi kami minta ke pihak RS Fikri untuk lebih awal berkunjung ke pihak keluarga. Kami dari Dinkes akan menyusul sekalian meminta sejumlah keterangan terkait,” kata La Ode.
Kendati belum meminta keterangan dari pihak keluarga korban, La Ode menekankan bahwa Dinkes bersikap netral.
“Saya juga tadi berkomentar karena pihak Cakra meminta tanggapan atas data-data klarifikasi yang disampaikan pihak RS Fikri. Yang saya tekankan tadi sebatas mengomentari data yang ada saja, sekali lagi, tidak lebih dari itu, dan itu bukan kesimpulan secara keseluruhan untuk kasus yang sedang kita bahas ini,” tutupnya.
Untuk diketahui korban Kintan alami kecelakaan kerja di PT CSI pada Sabtu (12/4/2025) pagi. Korban kemudian dibawa ke RS Fikri Medika untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut.
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, Kintan meninggal dunia tidak lama setelah dioperasi di RS Fikri Medika.
Hingga kini, pihak keluarga korban melalui LBH Cakra terus berupaya mencari keadilan atas kematian Kintan yang diduga alami malpraktik di RS Fikri Medika. (red).





