Disinyalir PT Wangda Melawan Aturan, J.P.K.P Karawang Kecam Kinerja Satpol PP Mandul

PT Wangda Aneka Usaha.
PT Wangda Aneka Usaha.

KARAWANG-DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Karawang kecam keras mandulnya kinerja Satpol PP Karawang dalam menegakkan aturan trehadap PT Wangda Aneka Usaha.

Pasalnya, PT Wangda Aneka Usaha yang berlokasi di Kampung Cipaksa, Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, disinyalir belum lengkapi perizinan.

Bacaan Lainnya

Bahkan perusahaan perusahaan tersebut pernah disegel beroperasi oleh Satpol PP pada 22 September 2021 silam, namun seakan mengangkangi Pemkab Karawang, perusahaan tersebut disinyalir beroperasi kembali.

Baca juga : PT Wangda ‘Kentuti’ Pemkab Karawang

Ketua DPD J.P.K.P Kabupaten Karawang, Bambang Sugeng, mengatakan, bila benar PT Wangda belum mengantongi izin, selayaknya perusahaan tersebut disegel sampai dengan batas waktu perusahaan tersebut benar-benar memiliki klengkapan izin sesuai aturan yang berlaku.

“Karena itu sudah melakukan pelanggaran apalagi kalau ada limbah yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar perusahaan. Dalam hal ini Bupati harus berani bertindak tegas untuk menutup perusahaan yang belum memiliki izin,” kata Bambang kepada delik.co.id, Senin (4/10/2021).

Bambang menegaskan, kalau memang instansi Satpol PP Karawang sudah melakukan penyegelan terhadap perusahaan tersebut, maka pihak perusahaan tidak diperkenankan membuka segel tersebut sampai benar-benar memiliki izin operasional.

“Jangan sampai terjadi lagi perbuatan pembukaan segel oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Bambang menyampaikan, dahulu pernah ada kejadian di daerah Klari, segel yang dipasang oleh petugas Satpol PP dibuka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dari pihak Satpol PP setelah tahu hal tersebut dan dikonfirmasi, Satpol PP mengaku sudah melaporkan hal itu ke Polres Karawang, tetapi setelah dikonfirmasi ke Polres tidakk ada laporan dari Satpol PP terkait perusakan segel tersebut.

Baca juga : Warga Keluhkan Armada PT Wangda Bikin Rusak Jalan Desa

Untuk itu, tambahnya, perlu dipertanyakan kinerja Satpol PP, kenapa tidak berani melaporkan perusakan segel tersebut, apakah takut terhadap orang kuat dibelakang perusahaan tersebut atau ada faktor lainnya.

“Kalau memang benar perusakan segel tersebut dilakukan oleh perusahaan, berarti Pemkab Karawang betul dikentutin oleh perusahaan tersebut, sudah jatuh harga diri Pemkab Karawang,” pungkasnya. (den/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar