DLHK Karawang Enggan Disalahkan, Wawan : Kami Masih Verlap

Warga keracunan dievakuasi.
Warga keracunan dievakuasi.

KARAWANG-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang tampaknya enggan disalahkan terkait permasalahan dugaan bocornya kembali PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II (PT Pindo Deli 2) Coustic Soda Plant yang berdampak ratusan warga sekitar pabrik alami keracunan.

“Yang bocornya Pindo Deli 2, naha (kenapa-rd) LH yang tanggung jawab?” kata Kepala DLHK Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, ketika dikonfirmasi oleh delik.co.id, Kamis (3/6/2021).

Bacaan Lainnya

Namun ketika delik.co.id mengingatkan kepada Wawan bahwa melalui surat keputusan Nomor 180/kep.1190-Ppl/2018 tanggal 18 Mei 2018, DLHK Karawang menutup unit kimia Pindo Deli 2. Surat itu terbit karena perusahaan berperilaku lalai dan menyebabkan pencemaran udara di lingkungan sekitar. Selain itu, sejumlah alat instalasi di unit kimia pabrik itu dianggap sudah jadul, Wawan mengaku pihaknya sedang melakukan verifikasi lapangan (verlap).

Baca juga : Diduga Pindodeli 2 Kembali Bocor, Ratusan Warga Keracunan Gas

“Ya kita verifikasi dulu lihat penyebabnya. Apakah kebocorannya dari alat yang dulu atau bukan, kita belum bisa pastikan,” elaknya.

Namun ketika delik.co.id, kembali menegaskan tindakan apa yang diberikan DLHK Karawang kepada PT Pindo Deli 2 jika kebocoran berasal dari alat yang lama, Wawan memberikan jawaban yang ngambang.

“Kita lihat dulu hasil verlapnya,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *