
KARAWANG-DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Karawang siap bantu mengawal agar kasus dugaan korupsi dana PKH di Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, yang diduga dilakukan mantan pendamping PKH dituntaskan oleh Polres Karawang.
“Kami pastikan akan terus memantau kasus tersebut dituntaskan Polres Karawang sehingga ditemukan tersangkanya dan disidang dipengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Ketua DPD J.P.K.P Karawang, Bambang Sugeng, kepada delik.co.id, Selasa (15/6/2021).
Baca juga : Dalami Dugaan Korupsi PKH Rp2 Miliar, Polres Karawang Bentuk Timsus
Menurut Bambang, penuntasan kasus tersebut layak mendapat perhatian semua pihak lantaran yang menjadi korbannya adalah rakyat miskin dan negara disinyalir dirugikan sebanyak Rp2 miliar.
“Ini merupakan kejahatan luar biasa, uang negara miliaran rupiah seenaknya diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Bambang meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Hukum jangan tumpul di atas dan tajam ke bawah,” tutupnya. (red).