LSM LIDIK Kecam Oknum Pejabat Dinkes Karawang, Ini Masalahnya

Ketua LSM LIDIK Cabang Karawang, Suhanta Perdana,
Ketua LSM LIDIK Cabang Karawang, Suhanta Perdana,

KARAWANG-Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LSM LIDIK) mengecam sikap oknum pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, Yn, yang dianggap tidak kooperatif dengan awak media.

“Sebagai seorang pejabat tidak baik bersikap seperti itu kepada awak media yang notabenenya merupakan mitra strategis pemerintahan,” kata Ketua LSM Lidik Cabang Karawang, Suhanta, kepada delik.co.id. Senin (3/1/2022).

Bacaan Lainnya

Baca juga : Buka Data Penerima Vaksin Dosis 3, Komisi IV DPRD Karawang Akan Panggil Dinkes

Suhanta menjelaskan, sikap Yn yang memblokir nomor HP awak media usai kasus vaksin dosis 3 diberikan kepada warga umum terungkap, patut dicurigai sebagai upaya menutupi informasi.

“Awak media kan punya hak mencari dan mengolah informasi publik, kalau pejabat terkait memblokir nomor HP awak media, apakah ada sesuatu yang ditutupi? Ini yang harus dibongkar,” tegasnya.

Baca juga : DPRD Karawang Nilai Dinkes Tidak Transparan Soal Penggunaan Vaksin Booster

Suhanta menegaskan, jika ada indikasi kuat pejabat tersebut menutupi informasi publik, pihaknya akan membuat laporan ke Ombudsman.

“Pejabat tersebut patut diduga melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus pejabat publik memblokir nomor HP awak media bukan sekali saja, sebelumnya juga pernah dilakukan oleh pejabat DLHK.

Baca juga : Parah! Dinkes Karawang Diduga Salahi Aturan Vaksinasi COVID-19 Dosis 3

“Kasus pejabat DLHK pernah diadukan awak media ke Bupati Karawang, tetapi ternyata tidak ada tindakan jelas dari Bupati,” bebernya.

Suhanta pun merasa aneh dengan penghargaan yang diraih Pemkab Karawang, yakni anugerah meritokrasi ASN dengan nilai sangat baik.

Baca juga : Diduga Langgar Aturan Vaksinasi, LSM LIDIK akan Laporkan Dinkes Karawang ke Kemenkes

“Tetapi fakta di lapangan ada ASN yang tampaknya tidak menunjukkan sikap kompetensi sesuai jabatannya,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *