Pekerjaan U-Ditch di Desa Kertasari Diduga Tidak Sesuai RAB, Pengawas Jangan Diam!

Pembangunan Uditch diduga tidak sesuai RAB
Pembangunan Uditch diduga tidak sesuai RAB

KARAWANG-Proyek pembangunan U Ditch di Dusun Tegal Asem RT 13/05,  Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok diduga tidak sesuai RAB dan terkesan asal Jadi, Senin (10/10/2022).

Pasalnya, saat pantauan awak media delik.co.id ke lokasi pengerjaan, pemasangan U Ditch alas bawahnya tidak menggunakan arugan pasir bahkan air banjir pun tidak dikeringkan terlebih dahulu seakan-akan dibiarkan.

Bacaan Lainnya

Seorang pekerja proyek, Warna, mengakui bila alas bawahnya tidak menggunakan arugan pasir. Ia beralasan kendati alas bawahnya menggunakan arugan pasir tidak akan berpengaruh lantaran las bawahnya bekas got dan banyak airnya.

“Bahkan saya bingung saluran pembuangan air mau dengan cara dibendung juga warga tidak mau ditutup sementara,” ucap Warna.

Edi Sadut, selaku mandor saat dikonfirmasi pesan WhatsApp dan via telepon seluler perihal pembangunan U-ditch di Desa Kertasari sama sekali tidak ada jawaban alias bungkam.

Warga setempat, Wijaya, mengatakan, warga bukan tidak ingin saluran air ditutup sementara, tetapi masalah itu baiknya dikomunikasikan langsung oleh mandor kepada warga, bukan oleh pekerja.

“Tetapi masalah tehnik dilapangan ‘kan seharusnya bagian pihak mandor ataupun pihak pengawas dinas terkait, jangan pihak pekerja menjelaskan terhadap warga, kemana hak kewajiban tugas mandor dan pengawas,” ucapnya.

Lanjutnya, Wijaya berharap adanya realisasi saluran air U-ditch di wilayahnya harus bagus, kokoh dan rapi.

“Ini kan pembangunan bukan dari anggaran pribadi tetapi anggaran uang negara atau uang rakyat, saya juga berhak sebagai warga wajib untuk mengawasi pembangunan anggaran yang bersumber dari pemerintah. Saya minta agar pihak Dinas terkait turun dan kroscek langsung ke lokasi,” pungkasnya.

Diketahui, papan informasi proyek pembangunan Drainase Udith di Dusun Tegal Asem RT 13/05 Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang dengan panjang 150 M, UK 40×40 Cm (Uditch) bersumber dari Dana APBD Karawang 2022 sebesar Rp189.467.000 yang dikerjakan oleh pihak CV Jelita Pelita Abadi. (man/dede/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar