Peradi Karawang Sebut RS Fikri Terancam Ditutup Jika Terbukti Lakukan Malpraktik Terhadap Kintan

Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H.

KARAWANG-Insiden meninggalnya karyawati PT Chang Shin Indonesia (PT CSI), Kintan Juniasari, setelah jari tangannya dioperasi di RS Fikri Medika pada Sabtu (12/4/2025) memantik perhatian publik, tidak hanya di Karawang namun juga viral nasional.

Imbasnya, muncul ada dugaan malpraktik yang dilakukan RS Fikri Medika mengingat dalam pandangan masyarakat pada umumnya, khususnya keluarga korban sulit mengerti operasi jari dapat mengakibatkan kematian.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang Asep Agustian menegaskan apapun bentuk dan ceritanya pihak RS Fikri harus bertanggung jawab baik secara perdata dan pidana.

“Diduga ada perbuatan malpraktik karena gegara urusan (operasi) tiga jari bisa mengakibatkan orang mati,” kata Askun, sapaan akrabnya kepada awak media pada Kamis (1/5/2025) siang.

Baca juga : Menguak Misteri Dibalik Kematian Karyawan PT CSI di RS Fikri Medika, Kuasa Hukum Angkat Bicara

“Biar menjadi terang benderang, RS Fikri harus memberikan kejelasan baik ke media maupun ke publik, tapi sampai sekarang seolah-olah pihak RS Fikri itu bungkam terus, mau sampai kapan mereka bungkam, sementara publik sudah mulai gerah, kalau RS Fikrit terus-terusan bungkam akan rugi sendiri,” timpalnya.

Askun sangat mengapresiasi LBH Cakra sebagai kuasa hukum keluarga korban yang sudah mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan pertanggungjawaban dari RS Fikri.

Baca juga : Advokat : Jika Terbukti Lalai Terapkan K3, PT CSI Terancam Kena Sanksi

Askun pun menyentil tajam sikap Dinkes Karawang yang terkesan berat sebelah ke RS Fikri, padahal posisi Dinkes mestinya ada di tengah-tengah, tidak ada di pihak RS atau ada di pihak korban.

“Kenapa harus ada keberpihakan ke RS, ada apa dengan ini semua,” tandasnya.

Jika RS Fikri masih bersikukuh tidak merasa bersalah, Askun meminta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa kasus tragedi tersebut sampai tuntas.

“Periksa dengan tuntas, jangan dilambat-lambatkan, biar jadi terang benderang biar masyarakat Karawang yang terdekat dengan RS itu menjadi tahu, owh ternyata RS Fikri itu begini, oh ternyata RS Fikri itu begitu,” tegasnya.

Askun mengingatkan, jika benar nanti terbukti ada kelalaian yang dilakukan, maka RS Fikri terancam bisa ditutup izin operasionalnya.

“Sanksi yang terkuat itu adalah ditutup,” tutup Askun.

Sampai berita ini terbit, redaksi delik.co.id masih terus berupaya menghubungi RS Fikri Medika untuk meminta keterangan dan tanggapan. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *