Sengkarut RS Bayukarta : Diduga Ada Malpraktek dan Buang Limbah Medis Sembarangan

Kuasa Hukum Elu Chuherli, Abu Nurbuana, S.H. (baju merah) background RS Bayukarta.

KARAWANG-Rumah Sakit (RS) Bayukarta Karawang saat ini sedang menjadi perhatian publik. Selain persoalan temuan limbah medis di Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat yang disinyalir bersumber dari RS Bayukarta kemarin, RS Bayukarta disinyalir juga masih terbelit kasus dugaan malpraktek dokter mata atas nama korban Eli Chuherli, seorang guru SMK di Karawang.

Dugaan adanya malpraktek diungkapkan oleh Kuasa Hukum Eli, Abu Nurbuana, S.H. Menurutnya, dugaan malapraktik dokter mata di RS Bayukarta Karawang yang menimpa seorang guru SMK Eli Chuherli sampai saat ini masih belum selesai.

Bacaan Lainnya

“Terkait kasus dugaan malapraktik yang dilakukan pihak dokter mata di RS Bayukarta terhadap klien kami yakni Guru Eli Chuherli pada Mei 2023 lalu sampai detik ini belum selesai, kita masih nunggu itikad baik dari pihak rumah sakit,” kata Abu kepada delik.co.id, Jumat (11/4/2025) pagi.

Baca juga : Dua RS Terduga Buang Limbah Medis Sembarangan di Desa Karangligar Terancam Sanksi

Dirinya mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan pihak RS Bayukarta terjadi pada 31 Oktober 2023, saat menghadiri undangan penjelasan medis dari dokter yang menangani kasus kliennya di RS Bayukarta.

“Ya dari hasil penjelasan medis tersebut justru kami menemukan bukti yang meyakinkan dugaan kami bahwa telah terjadi malapraktek terhadap klien kami dan saat ini kami sedang koordinasi dengan internal tim lawyer untuk mempersiapkan langkah hukum baik perdata maupun pidana,” tegasnya.

Baca juga : Dinilai Tidak Ada Itikad Baik Tolak Audiensi, LBH Sundawani Akan Gugat RS Bayukarta ke PN Karawang

Abu meminta doa ke semua pihak agar kasus tersebut cepat selesai dan berharap tidak terjadi lagi kasus serupa kedepannya.

Baca juga : RS Bayukarta Diduga Keliru Diagnosa, Kuasa Hukum Eli Chuherli Layangkan Surat Permintaan Klarifikasi

Hingga berita ini terbit, pihak RS Bayukarta belum memberikan penjelasan.

Sementara itu dalam kasus penemuan limbah medis di Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat, sebagaiamana dilansir dari taktik.co.id, Kamis (10/4/2025) malam, Kepala Bagian Umum Keuangan RS Bayukarta Yudha Dwi Putra mengaku baru tahu ada limbah medis rumah sakitnya di dalam kantong sampah domestik dari DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Karawang.

“Kami baru tahu hari ini dari DLHK. Jadi, itu benar-benar di luar prosedur kami,” ujarnya.

Yudha mengaku RS Bayukarta dalam mengelola sampah domestik maupun limbah medis telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Yakni, PT. SBB yang ditunjuk mengelola sampah domestik, sedangkan limbah medisnya oleh PT. Wastek dari Tangerang. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *