Membangun Kontrak Sosial Baru Untuk Pendidikan

Aktivis Pendidikan, Dr. Srie Muldrianto.
Aktivis Pendidikan, Dr. Srie Muldrianto.

OPINI-Jason Beech, dosen senior pendidikan budaya dan masyarakat dari Universitas Monash Australia mengatakan, UNESCO telah dikritik karena telah terjebak pada logika OECD yang melakukan standar penilaian sekolah melalui PISA di dunia, berdasarkan logika pasar yang mementingkan capaian individualistik.

Pendidikan diarahkan bagaimana anak dipacu agar meraih kesuksesan dan tidak perduli dengan yang lain. Orang berkompetisi untuk meraih yang terbaik agar dapat sukses menguasai sumber modal dan kekayaan.

Bacaan Lainnya

Mereka saling mnyingkirkan satu sama lain. Hingga tidak mengherankan dunia dewasa ini hanya dikuasai oleh segelintir orang, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.

Hal ini tidak bisa dibiarkan! Idealnya pendidikan harus dapat menjamin kehidupan yang damai, adil, dan berkelanjutan.

Menghadapi beberapa kritik tersebut UNESCO melakukan diskusi dan dialog global terkait pendidikan kini dan masa depan. Dalam laporannya yang berjudul Reimagining Our Future Together: Sebuah Kontrak Sosial Baru untuk Pendidikan.

Mereka mengidentifikasi beberapa permasalahan kehidupan kini dan masa depan. Masalah pendidikan terkait dengan masalah hidup yang kita jalani dan kita hadapi ke depan.

Baca juga : Merdeka Belajar : Kurikulum Prototipe 2022 dan Knowledge Manajemen

Permasalahan besar umat manusia dewasa ini adalah 1. Ketidaksetaraan sosial dan ekonomi yang besar, 2. Perubahan Iklim, 3. Terus berkurangnya biodiversitas, 4. Disrupsi teknologi informasi dan artificial Intellegent (AI), 5. Menurunnya demokrasi.

1. Ketidaksetaraan sosial dan ekonomi sangat jelas kita rasakan baik di dunia maupun di Indonesia, apalagi setelah masa pandemic sebagian besar orang menderita karena keterbatasan-keterbatasan tertentu tapi sebagian kecil orang telah memanfaatkan pandemic demi meraih keuntungan pribadi. Tentu hal ini tidak hanya terjadi pada dunia medis tapi juga terjadi pada bidang lain. Kita dapat amati siapa yang menguasai tanah di Indonesia? Hal ini terjadi tidak hanya di era kini tapi sudah berlangsung puluhan tahun. Kita masih ingat ketika krisis moneter terjadi hanya beberapa gelintir orang saja yang menarik investasi di Indonesia kita mengalami kebangkrutan. Kita begitu tergantung hanya pada beberapa orang. Merekalah yang memanfaatkan politisi dan mengendalikan arah Indonesia dan lain-lain. Tentu ini terjadi tidak hanya di Indonesia. Hal ini harus dihentikan dan untuk menghentikan ini adalah pendidikan. Bagaimana caranya?

2. Perubahan iklim atau biasa disebut fenomena pemanasan global seperti efek gas rumah kaca, penggunaaan CFC (Cloro flour Carbon) yang biasa digunakan untuk pendingin, semprotan gas,gas buang industry dan lain-lain, juga kerusakan lapisan ozon, kerusakan hutan dan lain-lain berdampak pada curah hujan tinggi, banjir karena gunung es mencair, kemarau berkepanjangan, bencana alam, putting beliung akibat ulah manusia yang berlebihan dalam penggunaannya.

3. Terus berkurangnya biodiversitas seperti berkurangnya jumlah hutan, konversi hutan pada kebun sawit, penangkapan ikan illegal dan lain-lain dapat membahayakan harmoni kehidupan dan ketidakseimbangan kehidupan.

4. Disrupsi teknologi dan artificial intelligent yang terjadi menjadikan segala sesuatu menjadi lebih efisien dan murah, menghilangkan pekerjaan manusia,perubahan tren moda tranfortasi jadi online, pembayaran digital, akses data yang mudah dan terdapat di mana saja sehingga dunia semakin terbuka. Hal ini berdamapak pada kehidupan ke depan.

5. Menurunnya demokrasi ditandai dengan pelanggaran HAM di berbagai tempat seperti tindakan rasis di USA, pembukaman hak-hak rakyat di berbagai tempat dengan alasan covid 19 juga menurut International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA)/Institut International untuk demokrasi dan bantuan pemilihan kini terjadi kudeta di myanmar,Mali, Tunisia, kemenangan Taliban, peryataan Presiden Amerika tentang validitas kemenangan lawan politik dalam PILPRES, dan lain-lain. Ini jika dibiarkan akan meningkat dan menumbuhkan otoriterianisme.

Dari beberapa permasalahan di atas maka UNESCO melalui komisi internasional menganggap perlu perubahan kontrak sosial baru untuk pendidikan.

Kontrak sosial baru yang dimaksud adalah kalau dulu stake holder pendidikan walaupun secara implisit menyatakan bahwa pendidikan adalah untuk membangun kesuksesan individu dan lalai terhadap kebersamaan maka kontrak sosial baru yang diharapkan adalah kolaboratif, solidaritas serta tanggung jawab dan keterkaitan kolektif, menopang hak asasi manusia, inklusi dan kesetaraan. Inilah arah perubahan baru/ kesadaran baru bagi kehidupan manusia di masa depan.

Kontrak sosial baru merupakan perlawanan terhadap hegemoni kekuasaan anti kemanusiaan. Bergesernya pengaruh kekuatan dunia dari Barat ke Timur dapat menjadi kekuatan penyeimbang bagi kehidupan dunia yang berkeadilan.

Indonesia mau tidak mau akan terdampak oleh arah perubahan pendidikan ke depan. Apa dan bagaimana kita harus menyiapkan lembaga pendidikan ke depan? Kesadaran dan keterlibatan kita dalam membangun bangsa dan Negara melalui pendidikan sangat dibutuhkan.

Kita sama-sama tahu bahwa pengetahuan dan pembelajaran adalah dasar untuk transformasi dan perubahan kita, di masa depan. Perbedaan dan perselisihan di antara sesama anak bangsa jangan sampai merugikan kita kini dan di masa depan.

Salam Merdeka Belajar! (red).

Penulis : Srie Muldrianto, Aktivis Pendidikan dan Dosen di Purwakarta.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar