Urai Kemelut Oplos Gas Melon, Komisi II DPRD Karawang Undang Hiswana Migas dan Pertamina

Komisi II DPRD Karawang gelar RDP soal oplos gas melon.
Komisi II DPRD Karawang gelar RDP soal oplos gas melon.

KARAWANG-Komisi II DPRD Kabupaten Karawang mengundang jajaran pengurus DPC Hiswana Migas Kabupaten Karawang dan perwakilan Patra Niaga Pertamina dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengurai permasalahan pengoplosan gas 3 kg atau gas melon ke gas 5,5 kg dan 12 kg yang sempat viral beberapa waktu lalu diungkap oleh Polres Karawang, Selasa (18/10/2022).

RDP itu sendiri diselenggarakan lantaran adanya surat permohonan RDP yang dilayangkan Ghazali Center bernomor 019/EKT/GC/IX/2022. Lili Ghazali sebagai pimpinan Ghazali Center hadir dalam RDP dengan didampingi oleh Syawal dan H. Toni.

Bacaan Lainnya

Hadir pula dalam RDP tersebut sejumlah media online yang tergabung dalam DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang yang dihadiri langsung oleh Ketua MOI Karawang, Latifudin Manaf, dan Ikbal Tawakal serta Endang Suryana.

Baca juga : Terkuak! Gas melon : Barang Subsidi Harga Liberal, Hiswana Migas dan Pemkab Karawang Saling Lempar

Hadir pula dalam RDP tesebut jajaran Disperindag Kabupaten Karawang dan perwakilan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Karawang.

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II, Asep Dasuki, dan Sekretaris Komisi II, Dedi Rustandi, serta dihadiri anggota Komisi II lainnya seperti Mahfudin dan Nana Nurhusna Hidayat.

Dalam rapat itu, Asep Dasuki dan Lili Ghazali langsung mencecar Pertamina dan Hiswana Migas atas kelalaiannya dalam fungsi pengawasannya sehinga terjadi kasus pengoplosan gas melon yang merugikan masyarakat ekonomi lemah.

Usai RDP, foto bersama

Selain itu, mereka juga mempertanyakan mengapa harga gas melon bersubsidi dengan HET Rp16 ribu dan kuota membludak tetapi faktanya harga gas melon yang dibeli warga mencapai harga Rp25-27 ribu per tabung.
Menanggapi itu, Regi dari Parta Niaga Pertamina berkilah pihaknya dengan Pemkab Karawang telah menetapkan HET Rp16 ribu di Pangkalan.

Baca juga : Oplos Gas Melon Selama 10 Bulan, Pelaku Raup Untung Rp500 Juta Lebih

“Harga setelah dari Pangkalan, kami tidak bisa mengendalikan,” ujarnya.

Pernyataan Regi langsung dikritisi oleh Syawal dari Ghazali Center. Syawal menilai pernyataan Regi bentuk ketidakmampuan dan lepas tangan Pertamina dalam mengendalikan harga gas melon di lapangan.

“Ini perlu dicatat pimpinan sidang bahwa Pertamina secara tidak langsung lepas tangan dengan harga gas melon di tingkat pengecer,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPC Hiswana Migas Kabupaten Karawang, Ari, mengatakan, pihaknya hanya membina dan mengawasi agen-agen yang tergabunng dalam Hiswana Migas.

Baca juga : Penyalahgunaan Gas Melon Terbongkar, Disinyalir Agen Diminta Bungkam

“Pengoplosan yang terjadi dilakukan oleh Pangkalan. Pangkalan itu sendiri wewenang agen yang membentuknya karena Pangkalan dibetuk oleh agen,” dalihnya.

Sementara, lanjutnya, pengoplosan yang terjadi dilakukan oleh pangkalan milik Sugimin yang dibentuk oleh Agen PT Selaras Jaya Abadi.

“Atas kejadian itu agen telah berikan sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU) terhadap pangkalan Sugimin. Namun demikian, bersama Pertamina kami juga telah memberikan sanksi ke PT Selaras Jaya Abadi berupa pengurangan kuota gas melon,” tegasnya.

Di akhir RDP, semua sepakat bahwa perlu adanya keterlibatan semua pihak untuk melakukan pengawasan dan monitoring agar kasus pengoplosan tidak kembali terjadi dan harga gas melon terkendali.

Karena Hiswana Migas dan Pertamina mengakui tim ceker yang dimilikinya sangat terbatas dalam SDM-nya. Empat ceker yang berasal dari Hiswana Migas dan Pertamina tentu kesulitan mengawasi puluhan agen dan ribuan pangkalan di Kabupaten Karawang.

“Setelah RDP ini, kami akan tindaklanjuti dengan rapat kerja untuk membentuk regulasi dan tim pengawasan yang libatkan sejumlah pihak,” ujar Dedi Rustandi sebelum menutup RDP.

Dalam RDP terungkap bahwa jumlah agen gas melon di Kabupaten Karawang berjumlah 45, sementara jumlah pangkalan ada 1.459. Sedangkan kuota gas melon tercatat 2,3 juta tabung lebih. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar